Batam (Antara) – Kantor Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau Islandia (Kepulauan Riau) mengatakan bahwa relaksasi peraturan dalam bentuk visa khusus untuk Kepulauan Riau adalah hal yang paling menarik sehubungan dengan peningkatan kunjungan wisata, gairah investasi, hasrat investasi, pertumbuhan, pertumbuhan, pertumbuhan, pertumbuhan, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, pertumbuhan investasi, investasi, investasi, investasi, investasi, investasi, pertumbuhan investasi dan ekonomi regional valuta asing.
Riau Dispar Guntur Sakti, ketika ia dihubungi di Batam pada hari Sabtu, mengatakan bahwa Kementerian Imigrasi dan Perbaikan Indonesia bekerja sama dengan pemerintah provinsi pulau -pulau Riau pada akhir 2024 secara khusus memperkenalkan Kepulauan Riau.
“Pertama, kunjungan ke visa tanpa pemegang penduduk tetap (PR), yang secara efektif akan mulai berlaku pada 7 Oktober 2024. Kedua, kebijakan visa 7 hari untuk 2550.000 RP, yang secara efektif membayar sejak 18 Desember 2024, “kata Guntur.
Dia pikir kedua kebijakan visa memiliki dampak signifikan pada kunjungan wisata, dengan lebih dari 10.000 wisatawan asing yang memasuki Kepulauan Riau pada awal Januari menggunakan skema visa baru.
Guntur mengatakan bahwa pada tahun 2025 kerja sama dengan Kementerian Imigrasi terus membangun antusiasme dan strategi baru untuk menarik kunjungan wisata dan membuat pariwisata di pulau -pulau Kepulauan Riau lebih kompetitif.
Sebelumnya, gubernur pulau -pulau Riau Ansar Ahmad mendorong implementasi relaksasi visa untuk mempromosikan pariwisata, terutama meningkatkan jumlah kunjungan wisata asing di daerah setempat.
Dia menekankan bahwa kebijakan visa yang lebih fleksibel sangat penting untuk mendukung pemulihan dan penguatan industri pariwisata regional setelah Panders Covid-19.
“Pada tahun 2019, pada tahun 2019, politisi tanpa Visa dapat meningkatkan kunjungan wisata menjadi 2,86 juta orang, tetapi setelah kebijakan politik yang lebih ketat atau terbatas menjadi hambatan,” kata Ansar pada hari Minggu di Tanjungang.
Menurutnya, pulau -pulau Riau memiliki keuntungan geostrategis yang tidak dimiliki oleh banyak daerah lain. Kedekatan pasar utama, seperti Singapura dan Malaysia dan infrastruktur yang wajar, adalah modal besar untuk pengembangan pariwisata berdasarkan penyumbatan.
Dia mengatakan bahwa relaksasi kebijakan visa sangat penting untuk memperkuat daya tarik Kepulauan Riau sebagai tujuan wisata dan investasi strategis, sehingga masyarakat memiliki dampak ekonomi yang luas.
Leave a Reply