Jakarta – Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Tanggung Jawab akan membentuk kelompok kerja (kelompok kerja) dari pemerasan di tempat -tempat wisata.
“Kami memiliki rencana yang harus dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri, seperti kelompok kerja,” kata Kementerian Industri dan Investasi.
Dia mengatakan bahwa laporan pemerasan di tempat -tempat wisata.
Seperti yang dia katakan, kementerian membuat nota kesepahaman tentang kerja sama dengan polisi untuk mengatasi pemerasan tempat -tempat wisata.
Seperti yang dia katakan, Badan Pariwisata harus membuat perjanjian yang sama dengan polisi regional untuk mendukung operasi sesuai dengan kerja sama.
“Ini adalah salah satu bagian yang kami koordinasikan Kementerian Dalam Negeri secara alami, yang tentu saja dan Kementerian Keuangan adalah pekerjaan rumah kami,” katanya.
“Kami ingin ditulis seperti kami, lalu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Rizki mengatakan bahwa Asosiasi Aktor Pariwisata seperti Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) harus terlibat dalam upaya untuk mengatasi tempat -tempat wisata.
Dia menjelaskan betapa pentingnya agen penegak hukum dan implementasi program pendidikan untuk memahami efek negatif dari pemerasan di tempat -tempat wisata untuk mengalahkan pemerasan di zona pariwisata.
Wakil Pariwisata dan Pengembangan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto sebelumnya mengatakan bahwa pemerasan diciptakan terutama karena pemahaman masyarakat yang terkait dengan keberlanjutan perusahaan pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya gugatan dan saran bagi masyarakat untuk mengatasi pemerasan tempat -tempat wisata.
“Salah satu konkretnya adalah kami memastikan bahwa ada penegakan hukum, terutama polisi melalui kerja sama yang ada,” katanya.
Leave a Reply