Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pengadilan Korsel tolak permintaan pembebasan Presiden Yoon

SEOUL (ANTARA) – Korea Selatan menolak Presiden Yoon Suk -yeol yang ditangkap pada hari Kamis (16/1).

Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat validitas penangkapan atas permintaan pengacara zonasi.

Pengadilan kemudian menolak untuk menerima permintaan peninjauan validitas “tanpa alasan.”

Pengacara Yoon mengatakan Kantor Investigasi Korupsi dari Kantor Senior Pejabat Senior (CIO) tidak memiliki yurisdiksi atas kasus Yoon karena surat perintah tersebut harus dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, bukan oleh Distrik Qeoul Barat. pengadilan.

Yoon tidak menghadiri persidangan tertutup karena alasan keamanan, tetapi pengacaranya membawa pembelaan atas namanya.

Selama peninjauan pengadilan, periode penangkapan Yoon ditangguhkan selama 48 jam sejak 14.00 (12.00 WIB) waktu setempat, ketika departemen investigasi bersama mengajukan dokumen yang relevan ke pengadilan.

Yoon ditangkap di kediaman presiden pada hari Rabu (1/15) dan menjadi presiden pertama Korea Selatan, dan dia masih ditahan saat menjabat.

Yoon ditahan di Pusat Penahanan Seoul Uiwang, yang hanya berjarak lima kilometer dari kantor setelah ditanyai di Badan Anti-Korupsi di Gwacheson, selatan Seoul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *