JAKARTA (Antara) – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjelaskan bahwa Penghargaan Pariwisata Kelinci Nongka bertujuan untuk melindungi ekosistem di Taman Nasional Halimun, Bogor Regens, provinsi Jawa Barat.
“Kementerian Lingkungan Hidup, KLHK, harus melindungi ekosistem.
Dia juga mencatat bahwa pentingnya menerapkan peraturan, yang berkaitan dengan lisensi untuk kegiatan pariwisata, dalam pengembangan perusahaan pariwisata yang berkelanjutan.
Harga akses ke Nangka Foss melaporkan bahwa itu telah meningkat dari Rp32 ribu menjadi Rp54 400 per orang, pada akhir pekan dan sekitar Rp22 ribu menjadi Rp37 ribu pada hari normal.
Pada platform media sosial X mencurigai bahwa kenaikan rekaman harga untuk tempat wisata terkait dengan praktik pemerasan.
Sedangkan untuk pemerasan dalam bisnis pariwisata, Harianth mengatakan bahwa perilaku buruk, muncul, muncul karena tingkat pemahaman publik yang rendah mengenai perusahaan pariwisata.
Menurutnya, kementerian mengoordinasikan pengacara terkoordinasi untuk memeras pemerasan di daerah wisata.
“Salah satu yang spesifik adalah bahwa kami memastikan bahwa pemerintah, terutama polisi, melalui kerja sama dengan polisi,” katanya.
Leave a Reply