Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ekonom minta Pemerintah membandingkan tarif PPN dengan anggota ASEAN

Jakarta (Antala) -Celios Media Wahyudi Askar meminta pemerintah untuk membandingkan nilai -yang ditambahkan tarif pajak (PPN) dan negara -negara anggota ASEAN, oleh Kanada, Cina, dan Brasil.

Menurutnya, pendapatan per kapita dan kondisi ekonomi yang stabil di negara ini memiliki nilai yang lebih tinggi-tarif pajak yang lebih tinggi daripada Indonesia, sehingga membeli orang tersebut memungkinkan pemerintah daerah untuk menerapkan tarif pajak konsumsi yang lebih tinggi.

Media mengatakan di Jakarta pada hari Rabu (Jakarta): “Stabilitas ekonomi negara itu sangat kuat, ditandai dengan inflasi rendah dan konsumsi domestik yang kuat, membuat penerapan pajak -valnel tinggi yang lebih efektif, dan tidak terlalu berat bagi masyarakat .

Dia percaya bahwa ekonomi masyarakat sekarang mengalami kerusakan pada Indonesia. Oleh karena itu, tepat untuk membandingkan PPN Indonesia dengan negara -negara ini.

Dia berkata: “Jika Anda ingin bersikap adil, pemerintah harus dibandingkan dengan negara -negara anggota ASEAN lainnya, dan Indonesia adalah nilai tertinggi -untuk pajak.”

Sebelumnya, Sri Muliangi Indrawati, Menteri Keuangan (Menteri Keuangan) Republik Indonesia, percaya bahwa 11 % PPN Indonesia (PPN) masih relatif rendah dibandingkan dengan negara lain. Anggota.

Setelah pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa suku bunga PPN meningkat dari 11 % menjadi 12 %, ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Misalnya, Brasil menetapkan tarif PPN menjadi 17 %, dan tarif pajak mencapai 24,67 %. Afrika Selatan memungut 15 %dari nilai tarif pajak yang ditambahkan, dengan tarif pajak 21,4 %, sedangkan tarif PPN India adalah 18 %, dan tarif pajak adalah 17,3 %.

Namun, tingkat PPN Indonesia masih lebih tinggi dari ASEAN. Malaysia mencatat nilai pajak 10 %, dengan Vietnam, yang telah menerapkan 10 % PPN, memperluas insentif mereka untuk PPN menjadi 8 %. Singapura kemudian menetapkan tarif PPN 9 %, Thailand adalah 7 %.

Namun, Sri Mulani menekankan yang sehubungan dengan berbagai faktor, termasuk menjaga daya beli orang dan stabilitas ekonomi, adalah nilai tarif pajak yang ditingkatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *