NEW YORK (Antara) – Presiden Amerika Serikat (Amerika) menunjuk Presiden Donald Trump pada hari Rabu (8/1) mengajukan banding ke Mahkamah Agung, meminta penangguhan proses pidana di pengadilan New York yang dijadwalkan untuk Januari.
“Pengadilan utama harus segera memerintahkan penangguhan proses kriminal terhadap Presiden Trump di pengadilan New York, serta, tetapi tidak terbatas pada sesi kriminal yang dijadwalkan 10 Januari 2025,” kata permintaan Trump.
Dokumen itu juga menekankan bahwa Trump, karena peluncurannya, yang akan tiba pada 20 Januari, dilindungi oleh perlindungan presiden terhadap tuntutan pidana, seperti yang dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung sebelumnya.
Pengadilan utama Negara Bagian New York memutuskan pada hari Jumat bahwa tidak ada alasan untuk membatalkan kasus uang tertutup yang membuat Trump dan memerintahkannya untuk hadir pada 10 Januari.
Pada bulan Mei, hakim memutuskan bahwa Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan palsu dari catatan komersial terkait dengan pembayaran mantan aktor film dewasa Stormy Daniels, yang dicurigai bahwa ia memiliki hubungan khusus dengan Trump.
Trump membantah tuduhan itu, dan tim pengacaranya mengajukan mosi untuk menolak tuduhan tersebut.
Parlemen AS menekankan pada hari Senin hasil pemilihan presiden 2024 yang secara resmi mengumumkan Trump sebagai presiden ke -47 Amerika Serikat.
Peluncuran Presiden Amerika Serikat dijadwalkan berlangsung pada 20 Januari.
Sumber: Sputnik-Oana
Leave a Reply