Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengoptimalkan aset publik, seperti tanah sitaan kasus korupsi, untuk pembangunan unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/. Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur BTN Nixon LP Napitupulu dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Vijaya.
“Kami akan melihat lebih jauh bagaimana menciptakan sistem yang legal, kredibel, dan adil, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu bagi mereka yang berpenghasilan Rs 8 lakh ke bawah,” kata Maruaar. Pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Maruarar menjelaskan, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi yang sangat jelas untuk mengoptimalkan lahan, yaitu tanah sitaan kasus korupsi, hingga tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dikembangkan untuk perumahan masyarakat berpendapatan rendah.
Menurut Maruarar, tanah-tanah tersebut akan dilegalisir menjadi aset publik melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, dan 3.000.000 MBR dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan perumahan.
Menteri PKP kemudian berkoordinasi dengan Menteri ATR agar masyarakat bisa mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Presiden memberi instruksi bagaimana tanah itu tetap milik negara ya, tapi nanti bangunannya bisa jadi milik konsumen, rakyat,” kata Maruarar.
Pemerintah juga telah mengembangkan sistem pembiayaan bagi MBR yang pendapatannya di bawah Rp8 juta.
Skema pendanaan ini ditujukan bagi mereka yang bekerja di sektor informal, khususnya tukang daging dan pedagang sayur, yang tidak memiliki gaji tetap namun memiliki usaha dan penghasilan.
“Kami sedang membuat skema, jalur, pengawasan, pendampingan, penjajakan outlet, dan lain-lain, agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan masyarakat yang berpenghasilan lebih,” kata Maruarar.
Leave a Reply