Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

PU dorong asosiasi profesi tingkatkan keselamatan kelistrikan bangunan

JAKARTA (MARAJ) – Kementerian Pekerjaan Umum selaku pengurus Ikatan Profesi Jasa Bangunan terus berkomitmen mendorong terselenggaranya sistem kelistrikan yang aman dan andal di seluruh gedung di Indonesia.

“Dengan terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang keselamatan ketenagalistrikan, kita dapat melindungi kehidupan dan membangun kesejahteraan, sekaligus memastikan penerapan peraturan yang konsisten di seluruh Indonesia,” Wakil Menteri (Walmen) Bou Diana Kosomastati di Jakarta, Minggu.

Pembangunan berkelanjutan melalui kerjasama antara sektor publik, asosiasi, akademisi dan industri diharapkan dapat mencapai tingkat keselamatan kelistrikan yang tinggi pada bangunan.

Diana berharap masyarakat profesional kelistrikan seperti Himpunan Teknisi Listrik Indonesia (HAEI) terus mendukung upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan pada gedung-gedung dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan teknis di industri kelistrikan, serta berkembang lebih baik. Standar teknis. Penerapan teknologi baru, ramah lingkungan dan efisien.

Untuk itu, kerja sama dan persatuan harus selalu ditingkatkan dalam memastikan penerapan peraturan keselamatan kelistrikan yang ketat di seluruh Indonesia, ujarnya.

Instalasi listrik merupakan salah satu aspek terpenting dalam sebuah bangunan. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan bahaya kebakaran akibat korsleting, petir, gangguan listrik, atau penumpukan debu yang mudah terbakar.

Diana berkata: “Keselamatan kelistrikan adalah salah satu aspek terpenting yang dikembangkan oleh kode bangunan. Produk ini mencakup seluruh siklus manajemen kelistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, inspeksi, pemeliharaan.”

Dalam menjamin keselamatan kelistrikan pada gedung-gedung di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen dalam mempersiapkan, memfasilitasi dan mengatur kegiatan konstruksi dengan menyiapkan peraturan perundang-undangan, standar, prosedur, dan standar (NSPK) terkait keselamatan kelistrikan.

Kementerian Pekerjaan Umum juga memberikan saran dan layanan teknis untuk efisiensi, baik dalam tahap perencanaan, konstruksi, atau penggunaan (khususnya gedung-gedung pemerintah).

Diana mengatakan: “Kami juga terus meningkatkan pemeriksaan lapangan gedung dalam penelusuran sistem kelistrikan dan definisi pengguna listrik, pelatihan, penyadaran dan bimbingan teknis, serta pengawasan penerapan NSPK pada gedung dan jasa konstruksi,” kata Diana. Diana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *