MOSKOW (ANTARA) – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant karena dicurigai melakukan kejahatan perang.
“ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
Tanggal 20 Mei yang disebutkan dalam pernyataan tersebut mengacu pada tanggal di mana jaksa Pengadilan Kriminal Internasional meminta surat perintah penangkapan mereka.
Oleh karena itu, Pengadilan Kriminal Internasional menolak argumen Israel bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Netanyahu dan Gallant.
Mengenai kejahatan mereka, ICC menemukan bahwa kedua pria tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang karena “menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.”
“ICC juga menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant akan dianggap bertanggung jawab secara pidana sebagai otoritas sipil atas kejahatan perang dalam bentuk serangan yang disengaja terhadap warga sipil,” kata ICC.
Sumber: Sputnik-OANA
Leave a Reply