Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan petugas agar pengumpulan surat suara dilakukan tanpa kesimpangsiuran untuk melaksanakan proses penghitungan dan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu daerah. “Diharapkan besok (27 November) tidak ada suara campur aduk,” kata Koordinator Bidang Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakroji di Jakarta, Kamis.
Sakroji berharap aparat, khususnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), bisa mendata secara detail dan menyiapkan surat suara di setiap TPS. Hal ini merupakan kelanjutan dari evaluasi hasil pemilihan presiden (Pilpres). Baca juga: Pelanggaran APK Dua Kali Lipat di Jakbar Usai Diperiksa Selain itu, surat suara yang akan dibagikan di Pilkada DKI hanya satu jenis, yakni surat suara calon gubernur dan wakil gubernur DKI.
Ia mengimbau petugas mengecek jumlah peralatan logistik sebelum melakukan pencoblosan dan melaporkan kekurangannya.
“Misalnya Anda mencentang kotak yang tersegel, tapi terbuka dan tidak cukup, segera sepakati dengan KPI dan kolektif. Baca juga: Bawaslu DKI Bersama KPU dan Satpol PP Atur APK di Masa Tenang. Ia berharap peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (DEC), Komisi Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan KPU bisa baik. Dibangun dalam proses Pilkada.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (GEC) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11).
Penanganan banjir, perencanaan perumahan, dan pengelolaan sampah masuk dalam subtema debat ketiga yang digelar di Pilka Jakarta pada 17 November 2024. Baca juga: DKI Evaluasi Bantuan Bawaslu KPU kepada Pemilih Difabel
Debat Pilkada DKI 2024 dihadiri pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon Nomor Urut 3 Pramono Anung. -Rano Carnot (Pram-Doel).
Leave a Reply