JAKARTA (ANTARA) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan besok, Rabu (11/12).
Pak Teguh mengatakan, Pemprov mengadakan rapat dengan dewan pengupahan provinsi pada Senin (9/12) untuk menentukan besaran UMP DKI Jakarta tahun 2025.
Sesuai peraturan Menteri Energi (Permenaker) yang dikeluarkan dan kemarin ada rapat koordinasi inflasi, yang mana di awal pemaparan Menteri ESDM menyampaikan bahwa pemerintah daerah termasuk DKI harus mengumumkan UMP pada bulan Desember. Yang terakhir,” kata Teguh kepada Jakarta, Selasa.
Selain UMP, lanjut Teguh, pertemuan tersebut juga membahas persoalan upah minimum provinsi (UMSP Jakarta 2025).
“Untuk UMP kemarin kita sudah rapat dengan para pihak. Insya Allah paling lambat besok akan diumumkan,” kata Teguh.
Sementara untuk UMSP, pembahasan masih berlanjut hingga Selasa sore. Jika keputusan sudah tercapai, besok juga akan diumumkan UMSP 2025.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.
Kenaikan upah minimum nasional dipertimbangkan oleh dewan pengupahan provinsi atau kabupaten/kota ketika menentukan upah minimum untuk sektor tersebut.
Harapannya bisa ditetapkan upah di tingkat provinsi (UMP) dan tingkat kabupaten/kota (UMK) sebelum Rabu (25/12).
Pada tahun 2024, UMP Jakarta sebesar Rp5.067.381. Jika dihitung kenaikannya sebesar 6,5 persen, maka pada tahun 2025 UMP Jakarta naik dari Rp 329.380 atau menjadi Rp 5.396.760.
Leave a Reply