Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mulai memindahkan logistik penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024 dari gudang Rawa Lele kota Kalideres ke gudang kecamatan kota.
“Hari ini selain surat suara, logistik sudah mulai dipindahkan ke KPU kota simpanan di kecamatan-kecamatan kecil,” kata Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti saat dihubungi Jakarta, Senin.
Menurut Endang, pada Senin logistik dipindahkan ke lima kecamatan yakni Kembangan, Grogol Petamburan, Tambora, Palmerah dan Tamansari.
“Transfer logistik hari ini difokuskan pada lima subwilayah. Kemudian pada Rabu (13/11), transfer logistik dilanjutkan ke tiga subwilayah, Kalideres, Cengkareng, dan Kebon Jeruk,” kata Endang.
Sementara itu, Endang mengatakan, pemungutan suara akan dilakukan pada 17 November 2024.
Jadi, pengalihannya terutama menyangkut logistik di luar pemungutan suara. Pemungutan suara akan dilakukan pada 17 November, kata Endang.
Jenis logistik yang mulai bergerak pada Senin ini adalah surat suara Braille sebanyak 3.452 buah, botol tinta sebanyak 6.904 buah, kotak suara sebanyak 3.468 buah dan bilik suara sebanyak 13.808 buah, perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.452 buah, dan sejumlah logistik lainnya.
Selain itu, logistik yang direlokasi ke subwilayah tersebut akan dikirim ke TPS pada 26 November 2024, sehari sebelum Pilkada 2024.
“Pembagian TPS H-1 ke Pilka 2024,” kata Endang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih.
Jumlah tersebut mencakup 4.048.811 pemilih laki-laki dan 4.165.196 pemilih perempuan di DKI Jakarta. Kemudian jumlah TPS sebanyak 14.835.
KPU DKI Jakarta pun memutuskan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, nomor urut independen Dharma Pongrekun-Kun Vardana (Dharma-Kun) dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Pilka DKI Jakarta akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029.
Leave a Reply