Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkau) Thomas Giwandono menanggapi isu pengurangan anggaran infrastruktur sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Hanya karena infrastruktur dirampingkan dari segi anggaran, bukan berarti infrastruktur menjadi nomor dua,” kata Thomas dalam acara ‘Semangat Dini 2025’ di Jakarta, Rabu. katanya.
Menurut dia, pemotongan anggaran merupakan salah satu bentuk strategi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
APBN rencananya akan digunakan pada program jangka panjang dan pendanaannya tidak tersedia melalui jalur komersial. Misalnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, dan program prioritas lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tidak bisa mengandalkan pembiayaan komersial.
Sementara itu, proyek infrastruktur bisa mendapatkan keuntungan dari investasi swasta.
“Strategi ini tentang kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta dan badan usaha (CPBU). Ada model yang ingin kami aktifkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menggarisbawahi pengurangan anggaran infrastruktur merupakan restrukturisasi APBN.
Ia kemudian menambahkan: “Bukan berarti yang sebelumnya salah, tapi sekarang kita bisa melakukannya (restrukturisasi).”
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo mengatakan pada November 2024, seluruh dana infrastruktur dibekukan sementara oleh Menteri Keuangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pembangunan bendungan dll. Pembangunan fisik besar seperti dihentikan sementara hingga anggaran tersedia.
Kementerian Pekerjaan Umum fokus mendukung ketahanan pangan, energi, dan air dengan lebih memaksimalkan dan merevitalisasi infrastruktur yang dibangun menggantikan pemerintahan Estacia Prabowo-Gibran.
Dodi berharap besarnya infrastruktur yang dibangun mampu mencukupi dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan fisik yang masif harus diselaraskan dengan tujuan lain yang perlu diupayakan pemerintah.
Sedangkan pada APBN 2025 dialokasikan pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp110,95 triliun. Sedangkan batas pemungutan pada tahun anggaran (TA) 2024 mencapai Rp 166,99 triliun, berdasarkan laman Kementerian Pekerjaan Umum.
Leave a Reply