Jakarta (ANTARA) – Pengamat Organisasi Komite Olahraga Nasional Pusat Indonesia (KONI) Benny Riyanto mengatakan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) tahun 2024 masih perlu direvisi untuk menghindari konflik antara pasal-pasal peraturan ini dengan peraturan lainnya. .
“Banyak pasal peraturannya (Permenpora Nomor 14 Tahun 2024) yang ternyata bertentangan dengan peraturan payungnya,” kata Benny Riyanto kepada media yang hadir dalam Seminar Nasional Officium Nobile Ikatan Pengacara Indonesia untuk memotong arahan dan Menteri Perhubungan. Peraturan Olahraga No. 14 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Administrasi Organisasi Olahraga Dalam Rangka Prestasi Olahraga mendapat penolakan dari komunitas olahraga dan pengurus organisasi olahraga karena banyak pasal yang bertentangan dengan peraturan tersebut. yang mencakup mereka Tidak hanya pada tingkat hukum, tetapi juga hingga Piagam Olimpiade.
Benny mengatakan, selain persoalan aturan yang bertentangan, terdapat norma-norma yang kontraproduktif bagi pengembangan olahraga dan bertentangan dengan independensi dan otonomi pengurus organisasi olahraga.
“Itu prinsip dasar yang harus dikoreksi, karena olahraga merupakan organisasi lintas batas negara, tidak hanya lintas suku, lintas budaya, tetapi juga lintas batas wilayah negara,” ujarnya.
Ia mengatakan olahraga mempunyai prinsip universal yang diatur secara internasional dalam Piagam Olimpiade yang mengutamakan prinsip independensi dan otonomi dalam pengelolaan organisasi olahraga.
Namun, kata dia, lahirnya Menpora telah melahirkan norma-norma yang bertentangan dengan prinsip universal, karena kewenangan beberapa organisasi olahraga baik cabor maupun KONI dan Komite Olimpiade Indonesia (IOC) berkurang.
Benny mengatakan, sekitar 12 standar aturan tersebut masih perlu diubah, bahkan bisa mengikuti ketentuan Lampiran 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 yang menyebutkan jika substansi aturan berubah, bukan hanya diubah tapi bisa. . untuk diingat
Benny mengatakan, perdebatan dengan Komite Menteri Pemuda dan Olahraga bukan untuk menentukan siapa yang menang atau kalah, melainkan karena adanya harapan bersama dari pihak pemerintah.
“Mengingat catatan lokakarya ini, banyak standar yang saling bertentangan, sehingga Kemenpora harus secara bijak dan bijaksana merevisi atau bahkan membatalkan peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut,” ujarnya.
Leave a Reply