Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Foto pakai baju tari di panggung jadi modus korupsi di Disbud DKI

Jakarta (Antara) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap foto orang yang mengenakan pakaian tari di atas panggung merupakan bentuk korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan DKI Patrice Yussarian Jaya dalam siaran persnya mengatakan, “Cara manipulasinya adalah dengan mempertemukan beberapa pihak yang berseragam penari dan berfoto di atas panggung seolah-olah sedang melakukan suatu kegiatan menari, namun tarian tersebut tidak pernah ada.” konferensi. pada pencapaian akhir tahunnya di Jakarta pada hari Kamis.

Patrice mengatakan salah satu acara tari fantasi tersebut merupakan “art show” dan berhasil mendapatkan anggaran sebesar Rp15 miliar.

Tugas pengumpulan anggaran kegiatan fiktif tersebut dilakukan oleh tim perencana acara (event organizer/EO) yang memonopoli anggaran dengan tiket palsu Disbud DKI Jakarta.

Patrice mengatakan, tim perencanaan kegiatan perseroan tidak terdaftar sehingga dipastikan kegiatan yang ada dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) itu fiktif.

Para EO ini sudah dua tahun berada di Disbud DKI Jakarta untuk menjalankan tugasnya. Lalu penari ini diatribusikan seolah-olah berasal dari sanggar yang dibangun oleh EO, ujarnya.

Kemudian EO mengatakan bahwa mereka melengkapi SPJ dengan stempel palsu dan mengatakan, “Modnya ada yang benar-benar palsu, ada yang palsu sebagian, dan semuanya masih kami selidiki.”

Kejaksaan DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkungan Dinas Disbudbud dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta.

Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI, tersangka MFM selaku Wakil Kepala Dinas Utilitas, dan tersangka GAR DKI sepakat untuk menggunakan tim EO dalam kegiatan kawasan utilitas di Disbud Provinsi DKI Jakarta.

Terduga MFM dan tersangka GAR sepakat menggunakan sanggar fiktif SPJ untuk menyalurkan dana kegiatan pertunjukan seni dan budaya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menemukan tiket palsu di alamat Disbud DKI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diduga menyebabkan penyimpangan anggaran sebesar Rp150 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *