Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menyiapkan aturan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam waktu tiga bulan.
Meutya mengatakan di Jakarta, Senin, “Dalam waktu tiga bulan kami akan membuat aturannya.”
Menteri Komunikasi dan Digital telah menginstruksikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria untuk membuat peraturan terkait penggunaan AI.
Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pedoman penggunaan AI yang mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan terhadap hak cipta, dan keamanan dalam penggunaan kecerdasan buatan.
Meutya mengatakan: “Tapi kami memang berencana untuk membawanya ke tingkat reguler. Ini sudah dibahas oleh Asisten Menteri Nezar.”
Nezar sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyiapkan peraturan yang lebih ketat untuk memastikan penggunaan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI agar dapat digunakan oleh sektor apapun, termasuk pendidikan, kesehatan, fasilitas, jasa keuangan, termasuk pendidikan, kesehatan, institusi, jasa keuangan yang disetujui,” ujarnya dalam siaran pers. rilis kementerian pada 17 Desember 2024.
“Rencananya kami akan memulai serangkaian lokakarya dan diskusi pada pertengahan Januari,” tambahnya.
Leave a Reply