Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kementerian ATR lakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf pada 2025

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Pertanian dan Perencanaan Wilayah (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025.

Menteri/Ketua ATR mengatakan: “Jumlah tanah wakaf yang terdaftar di Tanah Air hanya 41% dari 655.238 tanah wakaf. “Angka ini masih sangat kecil dibandingkan potensi saat ini dan perlu dipercepat pada tahun depan.” BBLR Nusron Wahid, Rabu, Jakarta.

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertifikat bidang tanah sebanyak 15.093 buah. Jumlah tersebut diyakini perlu ditingkatkan agar seluruh lahan kosong di Indonesia bisa terdaftar sepenuhnya.

Salah satu usulan Nusron adalah adanya kalkulator khusus pengurusan sertifikat tanah wakaf di setiap kantor pertanahan. Diharapkan melalui skema ini, pengurusan sertifikat tanah wakaf dapat dipercepat.

“Dalam kasus tanah wakaf, sertifikasi dipengaruhi oleh proses yang panjang di sektor tersebut, seperti kurangnya dokumen bagi penerima wakaf atau ahli waris,” kata Nusron. “Kami akan meningkatkan sistem digitalisasi agar prosesnya lebih cepat dan transparan.”

Sertifikat tanah wakaf mempunyai peranan penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat untuk menggunakan tanahnya untuk beribadah.

Sesuai dengan program utama yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah serta pendirian dan pemeliharaan tempat ibadah.

Menurut Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid, nilai penerimaan negara bukan pajak dari jasa pertanahan (PNBP) akan mencapai 2,9 triliun 9 miliar pada tahun 2024.

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN akan memberikan 8 juta layanan kepada masyarakat, termasuk penerbitan sertifikat elektronik, kata Nusron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *