Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) berharap memiliki atase khusus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Kalau ada masalah dengan PMI, kami langsung ke sana,… kami datang, kami tanggapi bagi yang berkepentingan,” kata Plt Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian P2MI Irjen Paul Ketut Suardana, Rabu.
Hal itu disampaikannya pada acara Catatan Akhir Tahun SBMI 2024: Migrasi Paksa dan Beban Ekonomi: Mengungkap Akar Perdagangan Pekerja Migran yang diselenggarakan di Jakarta.
Melanjutkan kehadiran atase khusus perlindungan PMI, Ketut menegaskan perlindungan PMI akan semakin kuat, penguatan perlindungan PMI di luar negeri menjadi salah satu isu strategis yang tengah dijajaki Kementerian P2MI.
Isu strategis lain yang sedang dijajaki Kementerian P2MI adalah perluasan definisi PMI dengan memasukkan pekerja magang di luar negeri ke dalam kategori PMI selain pengembangan pelayanan terpadu.
“Perluasan definisi PMI dan layanan satu pintu ini dimaksudkan agar Kementerian P2MI dapat memantau dan melacak keberadaan PMI dan untuk siapa PMI bekerja,” kata Ketut.
Plt Dirjen Perlindungan Kementerian P2MI juga berharap kedepannya para PMI dapat menginformasikan kepada Kementerian P2MI mengenai peluang kerja di luar negeri sehingga sebaran lapangan kerja di luar negeri dapat merata guna memperkuat ekosistem lapangan kerja di luar negeri. .
“Sampai saat ini peluang kerja di luar negeri sangat tertutup, (dan) biasanya kalau PMI punya peluang kerja, (hanya) dia yang tahu,” ujarnya.
Ketut juga mengatakan, penting juga untuk memperkuat perlindungan PMI sebelum berangkat ke Indonesia dan setelah kembali.
Isu-isu strategis lain yang dibahas, lanjut Ketut, antara lain menyiapkan fasilitas khusus bagi PMI, menyiapkan ruang tunggu khusus PMI di bandara, dan memberikan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan PMI sekembalinya ke Tanah Air.
Ketut mengatakan penguatan peran desa dalam upaya konservasi PMI juga tidak kalah pentingnya.
Pemerintah pusat, negara bagian, dan kabupaten berperan memperkuat peran aparat desa dalam upaya melindungi PMI.
Leave a Reply