Jakarta (ANTARA) – Direktur Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan subsidi perikanan telah dialokasikan hingga Rp 104,8 miliar hingga Desember 2024, sebagai bagian dari dukungan pemerintah kepada nelayan dan pengusaha.
Total dukungan pemerintah yang diberikan di sektor perikanan mencapai Rp104,8 miliar, kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, bantuan yang disalurkan meliputi pendirian kampung nelayan maju di 65 lokasi, bantuan alat tangkap ikan sebanyak 20.087 unit, mesin kapal nelayan sebanyak 1.416 jenis, vessel monitoring system (VMS) sebanyak 30 unit, dan badan usaha. alat dalam 15 kelompok dan bantuan lima koleksi rumah ikan.
“Tahun ini kami juga melepas 112 perahu nelayan, 106 di antaranya untuk nelayan yang terdampak bencana. Dua perahu curian dari pelaku usaha illegal fishing telah berhasil diperbaiki dan diserahkan kepada nelayan Banyuwangi,” kata Latif.
Percepatan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan nelayan sebesar 64,9 miliar dilakukan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan perikanan melalui efisiensi penggunaan subsidi.
Selain meningkatkan jaring pengaman sosial nelayan sebagai respons terhadap ketidakpastian musim penangkapan ikan, jelasnya.
Pada tahun 2024, program peningkatan kapasitas, lanjut Latif, memfasilitasi kerja nelayan di 106 wilayah, 23 kegiatan bimbingan teknis keterampilan nelayan, 18 kegiatan bimbingan teknologi pelabuhan untuk pengelolaan perikanan yang baik (CPIB) dan 30 kegiatan bimbingan teknis pelayanan. .
Selain itu, juga dilakukan peningkatan kapasitas terhadap 3.174 Perusahaan Koperasi (KUB), berbagai perusahaan untuk 2.125 nelayan, dan pengelolaan keuangan korporasi untuk 1.572 nelayan.
Selain itu, pengurusan sertifikat tanah nelayan sebanyak 10.648 tanah nelayan, pengurusan kontrak kerja laut sebanyak 69.447 orang, pengesahan kapal penangkap ikan sebanyak 53.946 orang serta penerbitan dokumen awak kapal dan buku pelaut sebanyak 7.938 orang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Kami juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan, dan ini akan menjadi masukan dan tinjauan agar kedepannya lebih baik lagi,” kata Latif.
Sebelumnya, Menteri Sakti Wahyu Trenggono membenarkan penerapan sistem tersebut setelah dipublikasikan sebagai tempat pelaksanaan program pengukuran ikan (PIT).
Penerapan sistem ini akan dibarengi dengan penguatan teknologi untuk menyederhanakan proses perizinan dan pelaporan hasil tangkapan.
Leave a Reply