Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan Rakyat (PKP) mengusulkan perubahan anggota Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
Menteri PKP menyurati Presiden atas permintaan Komisioner BP TAPER untuk mengganti panitia terkait reshuffle kabinet, kata Direktur Jenderal (Dirut) Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis.
Hal ini terkait pergantian kabinet dari Kabinet Kepresidenan RI periode 2019-2024 Joko Widodo ke Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Iwan, anggota panitia Tapera kini masih tercatat sebagai Menteri PUPR.
“Dalam surat itu, Menteri PKP mengusulkan reorganisasi ke Presiden. Nanti Menteri PKP (Tapera) yang duduk di panitia tersebut,” ujarnya.
Komite Taper akan berperan dalam diskusi dan skema Taper di masa depan. Nanti panitia yang menentukan arah pembahasan dan sebagainya, kata Iwan.
FYI, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sebelumnya bertemu dengan Komisioner BP Tapera (Badan Tabungan Perumahan) Heru Pudyo Nugroho dan perwakilan BP Tapera.
Dalam pertemuan tersebut, Ara menghimbau agar BP Tapera melakukan terobosan inovasi untuk menarik minat dan kepercayaan masyarakat, khususnya inovasi untuk masyarakat sebagaimana amanat Presiden Prabow.
Ia juga menegaskan, sependapat dengan masyarakat bahwa keikutsertaan dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak bersifat wajib, melainkan harus bersifat sukarela.
Oleh karena itu, Ara meminta BP Tapera melakukan terobosan dan membuat sistem yang menarik agar program Tapera didukung masyarakat. Ia juga meminta BP Taper mempertimbangkan perlukah peraturan pendukung program Tiga Juta Rumah diubah agar masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.
Leave a Reply