KOTA GAZA, Palestina (ANTARA) – Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Rabu mengatakan bahwa gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan di Jalur Gaza telah ditangguhkan lagi karena Israel menawarkan persyaratan baru.
Dalam pernyataan singkatnya, Hamas menyoroti sikap bertanggung jawab dan fleksibel yang ditunjukkannya selama negosiasi gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Doha, yang dimediasi oleh Qatar dan Mesir.
Namun, pendudukan (Israel) terus menawarkan syarat-syarat baru mengenai penarikan pasukan, gencatan senjata, pertukaran tahanan dan repatriasi pengungsi, sehingga menunda pencapaian perjanjian tersebut, kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
Belum ada tanggapan dari Israel atas pernyataan Hamas.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Selasa (24/11) bahwa tim perunding Israel akan kembali dari Qatar untuk membahas usulan pertukaran tahanan dengan Hamas.
Namun, banyak pengamat yakin komentar Netanyahu mengisyaratkan upayanya untuk menunda perundingan.
Setelah gencatan senjata singkat pada akhir November 2023, pemimpin rezim Zionis berulang kali mengklaim kemajuan dalam pembicaraan mengenai gencatan senjata dan pertukaran tahanan, namun bersikeras bahwa agresi di Jalur Gaza akan terus berlanjut.
Israel disebut-sebut menahan lebih dari 10.300 warga Palestina, sementara jumlah sandera Israel di Gaza saat ini diperkirakan hanya seratus.
Hamas mengatakan puluhan sandera Israel di Gaza telah tewas dalam serangan Israel yang membabi buta.
“Kesenjangan antara Israel dan Hamas tidak besar, sehingga membantu tercapainya kesepakatan di antara mereka,” tulis harian Israel Yedioth Ahronoth pada hari Selasa.
Rezim Zionis Israel tidak pernah menghentikan agresinya terhadap Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 45.400 orang sejak 7 Oktober 2023, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pasukan Pertahanan Israel Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi persidangan atas dugaan tindakan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anatolia
Leave a Reply