ISTANBUL (ANTARA) – Badan Pengungsi Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) mengatakan pihaknya berencana untuk menghentikan kegiatan bantuannya karena undang-undang parlemen Israel yang membatasi pekerjaannya, menurut laporan pada Jumat (1/3).
Parlemen Israel (Knesset) meloloskan dua rancangan undang-undang pada bulan Oktober yang bertujuan melarang kegiatan UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Undang-undang tersebut diperkirakan mulai berlaku bulan ini. Anggota parlemen Israel mengatakan operasi bantuan UNRWA diduga merupakan kedok kegiatan Hamas, sebuah klaim yang berulang kali dibantah oleh badan tersebut.
Para pejabat PBB memperingatkan potensi dampak tindakan Israel, The New York Times melaporkan, mengutip para pejabat PBB.
Mereka menekankan bahwa tidak ada organisasi lain yang dapat menggantikan layanan komprehensif UNRWA, yang mencakup penyediaan makanan, air, obat-obatan, pendidikan dan tempat tinggal bagi jutaan warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Mengakhiri kegiatan kemanusiaan UNRWA dapat memperburuk kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan di kedua wilayah tersebut.
“Dampaknya akan sangat besar dalam situasi yang sudah menjadi bencana besar,” kata mantan koordinator kemanusiaan PBB Jamie McGoldrick.
“Jika ini adalah tujuan Israel, untuk menghilangkan kemampuan kami dalam menyelamatkan nyawa, Anda harus bertanya-tanya apa pemikiran mereka dan tujuan akhir mereka,” tambahnya.
Sami Abu Darweesh, seorang warga Palestina berusia 30 tahun yang tinggal di kamp pengungsi UNRWA di Gaza, menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan penutupan lembaga tersebut.
“Dunia telah meninggalkan kita. “Kami tidak punya apa-apa selain bantuan dari UNRWA untuk bertahan hidup,” katanya.
Ancaman terhadap peran penting UNRWA
Sejak dimulainya operasi militer Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023. Pemerintah Israel meningkatkan kampanye mereka melawan UNRWA.
Israel menuduh 14 dari 12.000 staf badan tersebut di Gaza terlibat dalam serangan 7 Oktober, menyebut UNRWA sebagai platform untuk Hamas dan menyerukan penutupannya.
UNRWA, yang didirikan pada tahun 1949, memberikan layanan sosial, pendidikan dan kesehatan kepada pengungsi Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, Lebanon, Yordania dan Gaza.
Badan tersebut mempekerjakan 30.000 pekerja, sebagian besar adalah warga Palestina.
Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh Knesset pada tanggal 29 Oktober, secara resmi bertujuan untuk mengakhiri operasi UNRWA di wilayah pendudukan Israel.
Tindakan tersebut menuai kritik keras dari beberapa negara, dan pada tanggal 30 Oktober Amerika Serikat meminta Israel untuk meninjau ulang penerapan undang-undang tersebut.
Kampanye militer di Gaza mempunyai dampak buruk bagi staf UNRWA.
Laporan menunjukkan bahwa pasukan Israel telah membunuh 258 orang sejak dimulainya serangan. Namun, UNRWA terus memberikan bantuan penting di tengah meningkatnya tantangan.
Belum jelas bagaimana rencana Israel untuk menegakkan larangan terhadap operasi UNRWA atau apakah badan tersebut akan dapat melanjutkan pekerjaan kemanusiaannya di Gaza dan Tepi Barat.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply