Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap kronologi kematian sepasang suami istri di sebuah rumah di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (12/11).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pria berinisial S (35) sengaja membunuh istrinya berinisial IH (41) yang sedang hamil 7 bulan untuk dipukul dengan bantal.

Berdasarkan keterangan para saksi dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian bersama Inafis Polres Metro Jakarta Barat, yang kemudian diperkuat dengan hasil otopsi, diduga pelaku (S) menganiaya IH dengan cara mencekiknya menggunakan bantal. kata Andri dalam jumpa pers di Polsek Cengkareng, Jumat.

Usai membunuh istrinya, ia kemudian bunuh diri dengan cara gantung diri.

Kemudian pembuat S tersebut akhirnya gantung diri dengan cara mengikat dirinya menggunakan tali yang digantung di langit-langit dengan alat berupa kursi plastik, kata Andri.

Jenazah korban kedua ditemukan pihak keluarga pada Rabu (11/12) sekitar pukul 05.00 WIB.

Usai kejadian tersebut, polisi pun memeriksa enam orang saksi termasuk keluarga korban dan tetangga serta melakukan otopsi terhadap jenazah kedua korban.

“Korban S ada luka cakaran di bagian leher sehingga ada tanda-tanda gantung diri. Kemudian keluar darah dari lubang hidung, kemudian terlihat bercak darah di kedua kaki,” kata Andri.

Belakangan, hasil visum di IH menunjukkan korban mengalami luka lebam di bibir bawah dan kuku berwarna biru. Lalu ada luka lebam di lengan bagian depan, kata Andri.

Kemudian hasil lainnya adalah ditemukannya janin yang menurut informasi berusia sekitar 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, panjang 38 cm, dan berat 1,1 kilogram, kata Andri.

Lebih lanjut, hasil otopsi terhadap kedua korban menunjukkan jarak kematian yang berjauhan.

Laki-laki meninggal 2-12 jam sebelum ditemukan, perempuan perkiraan usia meninggal 2-3 hari, kata Andri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *