Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kepri mengusulkan relaksasi kebijakan visa wisman dari tiga negara

TANJUNGPINANG (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Ria (Siprus) Ansar Ahmad mengusulkan pelonggaran kebijakan visa bagi wisatawan asing atau wisatawan asal tiga negara yakni China, India, dan Korea Selatan.

Pengumuman tersebut disampaikan Gubernur Ansar Ahmad langsung kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gafar M. Godam dalam pertemuan yang digelar di Gedung Daerah Tanjung Pinang, Selasa.

Ansar mengatakan usulan pelonggaran kebijakan visa bertujuan untuk meningkatkan daya saing pariwisata dan investasi di kepulauan tersebut.

Selain itu, Ansar kembali menegaskan Kepulauan Rhea juga memiliki keunggulan geografis, antara lain kedekatannya dengan pasar utama seperti Singapura, Malaysia, dan negara anggota ASEAN sebagai sumber utama wisatawan lintas batas.

Apalagi Kepulauan Ria memiliki keunggulan dalam hal konektivitas dengan pelabuhan internasional dan infrastruktur bandara

Memudahkan akses bagi wisatawan

Selain itu, terdapat pula peluang limpahan atau overflow opportunity dengan memanfaatkan 19 juta perjalanan wisata Singapura setiap tahunnya.

Usulan pelonggaran kebijakan visa ini agar Kepulauan Riya lebih kompetitif dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan asing, serta memberikan devisa negara dalam jumlah besar, kata Anser.

Menurutnya, Kepulauan Ria bersaing di industri pariwisata untuk bersaing dengan Singapura, Malaysia, dan negara tetangga lainnya. Hal ini juga merupakan bagian dari tujuan menyamakan pasar dengan perluasan pasar pariwisata luar negeri baru seperti Tiongkok, India, Korea Selatan, dan Jepang.

Kebijakan fasilitasi visa diharapkan memberikan dampak ekonomi seperti peningkatan kesempatan kerja, transportasi, hotel, restoran, ekonomi kreatif dan pertumbuhan pendapatan di sektor usaha kecil dan menengah.

“Pelonggaran kebijakan visa pasti akan berdampak langsung pada investasi devisa. Perlu diingat bahwa wisatawan asing rata-rata menghabiskan 1.200 dolar AS setiap kali berkunjung ke negara kita,” kata Gubernur Ansar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Safar M Godam menanggapi positif usulan Gubernur Ansar Ahmed untuk melonggarkan kebijakan visa.

“Kami akan segera mengadakan pertemuan di kementerian. Kami berharap usulan Kepulauan Ria bisa disetujui,” kata Safar.

Bekas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kepulauan Rhea juga berharap segera menerapkan auto gate atau layanan bagi wisatawan asing yang memudahkan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang di seluruh pelabuhan masuk. Gerbang mobil ini membantu para wisatawan untuk dengan mudah mengakses Pulau Riya

Selain itu, layanan tersebut menghindari konflik dengan petugas di lapangan dan tidak menimbulkan antrian panjang, kata Safar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *