JAKARTA (Antara) – Suku Dinas Bin Marga Jakarta Timur, Rabu, berhasil mengendalikan kisruh kabel udara di kawasan Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, dan H Bokir, Kecamatan Kramat Jat.
“Hari ini kita penertiban kabel-kabel udara yang tergantung di jalan yang tentunya tidak etis, berbahaya bagi pengguna jalan, dan merugikan lingkungan,” kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.
Dia saat itu mengawasi penertiban kabel di Jakar Raya Podok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dia mengatakan, penertiban kabel udara yang menyimpang tidak hanya di Podok Kelapa, tapi juga di Jalan H Bokir Kramat Jat. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan kendali kabel overhead di dua titik dalam waktu satu bulan.
Menurut Anwar, ke depan sebagai kota global, Jakarta harus tertib, aman, dan nyaman dengan menerapkan perencanaan wilayah.
Oleh karena itu, kabel overhead yang berlebihan dipesan (dipotong) dan kabel umum dipindahkan ke bawah tanah. “Tentunya harus ada kerja sama antara Pemprov DKI dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel),” ujarnya.
Pemerintah Kota Jakarta Timur perlahan melakukan penertiban kabel layang karena banyak kawasan yang berantakan.
“Saya sudah minta Apjatel tidak memasang kabel di saluran air karena saat hujan saluran air tersumbat dan air menggenang di jalan,” kata Anwar.
Kepala Suku Dinas Marga Gedung Jakarta Timur (Yaktim), Benhard Hutajulu menambahkan, kabel udara sepanjang tiga kilometer di sepanjang Jalan Raya Podok Kelapa berhasil ditertibkan.
“Kabel overhead di Podok Kelapa dan H Bokir ditertibkan pada bulan ini,” ujarnya.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar (ketiga kiri) dan Kasudin Marga Gedung Jakarta Timur Benhard Hutajulu (ketiga kiri) memutus kabel udara yang berantakan di Jalan Raya Podok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2024). . ). Kontrol kabel bagian atas menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. ANTARA / Syaiful Hakim
Sebelumnya, Subbagian (Sudin) Binh Marga mengendalikan kabel udara di kawasan Silankap, Sepang, dan Lubang Buaya.
Benhard meminta 15 pemasok tidak lagi memasang kabel di udara, melainkan memasangnya di tanah sepanjang trotoar di Jakarta Timur.
“Kami minta pihak penyuplai melepasnya, dan kalau turun coba pasang kabel overhead,” ujarnya.
Anak perusahaan Bina Marga akan menindak tegas pemasok yang masih memasang kabel overhead.
“Kami melakukan peringatan ke-1, ke-2, dan ke-3,” kata Benhardt. Maka kami tidak akan mengeluarkan izin.”
Leave a Reply