Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pelanggaran personel Polda Metro Jaya naik 89 persen pada 2024

Jakarta (Antara) – Kapolda Metro Irjen Jaya Karioto mengungkapkan pelanggaran anggota akan meningkat sebesar 89 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.

“Jumlah pegawai yang ‘dihukum’ berupa pengurangan pemberhentian (PTDH) pada tahun 2024 sebanyak 53 orang atau meningkat 89 persen dari sebelumnya 28 orang pada tahun 2023,” ujarnya dalam laporan akhir Polda Metro Jaya tahun 2018. Balai Pertemuan Jaya (BPMJ), Selasa.

Carioto menjelaskan, hal itu dilakukan atas penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan anggota sesuai ketentuan yang berlaku.

Apalagi dalam pengawasan terhadap anggota atau pegawai Polda Metro Jaya, kata Carioto, terjadi penurunan penindakan pelanggaran.

Misalnya kasus pidana, dari 140 kasus menjadi 126 kasus. Nanti Kode Etik Profesi Polri bertambah dari 379 kasus menjadi 176 kasus, dan kasus pidana dari 60 kasus menjadi 51 kasus, ujarnya.

Selain itu, Karioto juga menyebut sejumlah upaya telah dilakukan untuk pembinaan personel Polda Metro Jaya 2024.

Adapun anggota dewan yang sebelumnya berjumlah 805 orang menjadi 812 orang, maka Musyawarah Lida yang sebelumnya beranggotakan satu orang menjadi 16 orang.

Konsultasi penyakit kronis dari dua hingga tiga orang. “Pembinaan anggota bermasalah dari 16 menjadi 17, pendampingan anggota yang tidak ada menjadi 130,” ujarnya.

Namun Karioto juga menyampaikan adanya pengurangan upaya pembinaan anggota seperti konseling pranikah dari 554 anggota menjadi 476 anggota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *