Seoul (ANTARA) – Partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ke Majelis Nasional pada Rabu (12/4) setelah deklarasi darurat militer yang diajukan Yoon ditolak anggota parlemen.
Partai Demokrat, yang merupakan partai oposisi utama, bersama dengan lima partai oposisi kecil lainnya, termasuk Partai Pembangunan Korea dan Partai Reformasi, mengajukan mosi tersebut pada pukul 14:42. KST (12:43 WIB)
Mosi tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi tanpa dukungan anggota parlemen dari partai yang berkuasa.
Partai oposisi berencana mengajukan mosi tersebut ke sidang penuh parlemen pada Kamis (5/12) dan mengajukannya ke pemungutan suara pada Jumat atau Sabtu.
Kabinet Yoon menyetujui proposal untuk mengakhiri penerapan darurat militer pada pukul 4:30 pagi. (02.30 WIB), sekitar enam jam setelah Yoon melontarkan pernyataan darurat mendadak yang menuduh oposisi negara itu melumpuhkan pemerintah melalui kegiatan anti-negara.
Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan di luar negeri.
“Pada pukul 11 tadi malam, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad kuat untuk menyelamatkan negara dari kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi vital negara dan tatanan konstitusional demokratis yang bebas,” kata Yoon. .
Namun ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) menarik pasukan yang dikerahkan untuk menegakkan masalah darurat militer, tambahnya.
Yoon menegaskan kembali tuntutannya agar Majelis Nasional menghentikan kegiatan memalukan yang menurutnya melumpuhkan fungsi negara, termasuk pemakzulan pejabat pemerintah.
Sumber: Yonhap-OANA
Leave a Reply