KUALA LUMPUR (ANTARA) – Malaysia mengutuk keras serangan yang terus menerus dan ditargetkan rezim Zionis Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza, Palestina.
Serangan ini mengakibatkan kematian tragis banyak orang, termasuk perempuan, anak-anak, serta tenaga medis dan awak media.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Putrajaya, Jumat malam (1 Maret), mengutuk kesengajaan menargetkan rumah sakit, termasuk serangan brutal baru-baru ini di Rumah Sakit Kamal Adwan yang melukai pasien dan staf medis. dan perlakuan tidak manusiawi itu terpaksa dilakukan.
Serangan-serangan brutal ini menghancurkan infrastruktur penting, yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, hukum hak asasi manusia internasional, serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan.
Serangan udara yang terus-menerus, pemindahan penduduk secara paksa, dan serangan sistematis terhadap wilayah pemukiman dan zona yang dianggap aman merupakan bentuk genosida dan kejahatan perang yang jelas.
Taktik menghalangi yang diterapkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menghambat kemajuan dalam perundingan gencatan senjata, memperburuk penderitaan rakyat Palestina, dan menghalangi upaya diplomatik penting untuk segera mencapai gencatan senjata yang langgeng.
Wisma Putra mengatakan masyarakat internasional harus memastikan bahwa kekejaman dan kehancuran ini berakhir, nyawa tak berdosa dilindungi dan mereka yang bertanggung jawab atas tindakan genosida dan kejahatan perang diadili.
Keamanan, keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional harus dipertahankan.
Sehubungan dengan itu, tindakan genosida dan pendudukan ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina perlu segera diakhiri. Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat harus dibentuk dengan ibu kota di Yerusalem Timur atau Baitul Maqdis.
Wisma Putra juga menegaskan bahwa Palestina berhak atas status sahnya sebagai anggota penuh PBB.
Leave a Reply