Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Parlemen Korea Selatan makzulkan plt Presiden Han Duck-soo

SEOUL (ANTARA) – Majelis Nasional Korea Selatan pada Jumat memecat Penjabat Presiden Han Deok-soo, yang menggantikan Presiden Yoon Seok-yeol dalam waktu kurang dari dua minggu setelah dia dipecat dalam upaya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.

Usulan tersebut disetujui dengan suara bulat oleh 192 anggota Parlemen dan merupakan pertama kalinya seorang penjabat presiden dikeluarkan dari parlemen.

“Saya menghormati keputusan Kongres, dan agar tidak menambah kebingungan dan ketidakpastian, saya akan menghentikan pekerjaan saya sesuai dengan undang-undang yang relevan, dan saya berharap Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan yang cepat dan masuk akal,” kata Han dalam sebuah pernyataan. . .

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa menentang keputusan tersebut dan mengatakan pemungutan suara tersebut tidak sah karena jumlah dakwaan ditetapkan sebesar 151 suara untuk menteri kabinet, bukan dua pertiga dari 200 suara. Presiden.

Ketua Majelis Nasional Oh Won-sik mengumumkan kuorum sebelum pemungutan suara, sehingga mendorong anggota parlemen Partai Rakyat berteriak “tidak sah” kepada Oh.

Partai oposisi, Partai Demokrat, meluncurkan mosi untuk memakzulkan Han kemarin setelah menolak menunjuk lebih banyak hakim Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan sidang pemakzulan Yoon.

Partai Demokrat mengajukan lima alasan pemakzulan, antara lain menolak mengangkat hakim, ikut serta dalam penerapan darurat militer terhadap Yin Zheng, dan menolak mengajukan dua rancangan undang-undang penasihat khusus (RUU) terhadap Yin Zheng dan ibu negara Kim Kun-hee.

Partai Rakyat diperkirakan akan mengajukan putusan pengadilan atau mengambil tindakan hukum lainnya untuk membatalkan pemakzulan terhadap Han.

Sumber: Kantor Berita Yonhap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *