JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan pembentukan Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan merupakan upaya mendorong kerja sama dan hubungan ekonomi internasional.
“Pembentukan direktorat baru menunjukkan bahwa perhatian khusus harus diberikan pada hubungan ekonomi dan kerja sama pembangunan internasional,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Roliansya Somirat dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Direktorat baru ini merupakan upaya Kementerian Luar Negeri untuk membantu mewujudkan visi dan misi Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan menjawab tantangan global dan memperkuat kerja sama ekonomi dan pembangunan.
Keputusan Presiden (Perpres) Direktorat Jenderal yang baru no. 150 Tahun 2024 tentang Kementerian Luar Negeri yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November, kata Roy.
Terkait pembentukan gugus tugas baru ini, Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih mematangkan metodologi, menerima regulasi dan personel untuk memimpin Direktorat, katanya.
Ia mengatakan, gugus tugas baru ini merupakan kebangkitan dari unit khusus yang memiliki tugas sama seperti sebelum tergabung di Kementerian Luar Negeri RI hingga awal tahun 2000.
Pembentukan direktorat baru ini merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap struktur unit Kementerian Luar Negeri RI. Masih ada kemungkinan satuan kerja Kementerian Luar Negeri RI yang ada saat ini akan dilebur menjadi direktorat baru, tambah Rai.
Pembentukan Ditjen baru tersebut sebelumnya diumumkan Menteri Luar Negeri Sujiono saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (12 Februari).
“Kita sedang membentuk Direktorat Jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerjasama Pembangunan yang juga akan mengurus hubungan ekonomi dengan negara tetangga,” ujarnya.
Dijelaskannya, Direktorat ini dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi hubungan luar negeri Indonesia dari sudut pandang kerja sama ekonomi, karena Kementerian Luar Negeri RI pada akhirnya terlibat dalam banyak mekanisme dan proses.
Leave a Reply