Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap delapan wanita kos yang menjadi tempat prostitusi online di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Delapan perempuan dan satu laki-laki ditangkap, sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan dan benar terlibat prostitusi, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesanggrahan Iptu Purvaditiya saat dihubungi, Kamis ini di Jakarta.
Purwaditya mengatakan, petugas Satpol PP bersama tokoh masyarakat setempat sedang melakukan pengamanan pada Rabu (25/12) malam.
Tempat tersebut sebelumnya sudah diperingatkan dengan spanduk larangan prostitusi, namun tetap saja terjadi lagi.
Hingga akhirnya aparat memutuskan melakukan penggerebekan.
Namun, tidak ditemukan aktivitas di dalam ruangan saat penggerebekan, dan satu-satunya barang bukti yang selamat hanyalah bungkus kondom.
Saat dimintai keterangan, pekerja berusia 20-an ke atas dibayar antara Rs 300 hingga Rs 500 per malam. Belum diverifikasi bahwa mereka menggunakan narkoba.
Penggerebekan ini diharapkan memberikan efek jera sehingga mereka bisa hidup dan mencari pekerjaan yang lebih bermartabat.
“Mereka akan dibawa ke dinas sosial untuk dimintai rekomendasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 05 Eko mengatakan, kost tersebut dijadikan sarang prostitusi melalui aplikasi online ramah lingkungan.
“Setelah polisi memeriksa ponselnya, keduanya bertemu melalui aplikasi,” kata Eko.
Eko mengatakan, lingkungannya menganggap kos tersebut sebagai sarang prostitusi, game online, narkoba, dan minuman keras.
Leave a Reply