Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ‘jemput bola’ dengan mendatangi pusat perdagangan untuk melayani permintaan dokumen legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut. “Kegiatan penjemputan ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara gratis. Ini merupakan bagian dari perayaan pelayanan terpadu,” kata Plt Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Selasa. Kegiatan pelayanan dokumen legalitas usaha ini merupakan hasil kerjasama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional, MUI dan Forum UMKM Kabupaten Bekasi. Peluang layanan terpadu tersebut melayani pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, sertifikat industri rumah tangga (PIRT) dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk UMKM. Dedy Supriyadi mengatakan acara ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama para pelaku usaha untuk mendukung iklim investasi sekaligus memperkuat perekonomian daerah. “Selain memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen hukum usaha, layanan ini juga memberikan kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan meningkatkan daya saing produk lokal di Kabupaten Bekasi, baik secara nasional maupun global,” ujarnya. dikatakan. Ia mengatakan melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami pentingnya legalitas usaha dan standar kualitas produk sebagai langkah awal pengembangan usahanya. “Saya berharap UMKM di Kabupaten Bekasi semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar internasional serta Kabupaten Bekasi menjadi daerah ramah investasi dengan dukungan pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya. Dedy juga mengatakan, acara ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi investasi yang dimiliki Kabupaten Bekasi, melalui ‘West Java Investment Award and Cifest’ yang bertujuan untuk menarik perhatian investor agar bersama-sama mengembangkan Kabupaten Bekasi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, hajatan pelayanan terpadu tersebut digelar di sekitar 11 pasar tradisional melalui pembukaan jasa pembuatan NIB. Oleh karena itu, acara ini merupakan puncak kegiatan di tingkat Provinsi Jawa Barat dimana Kabupaten Bekasi ditargetkan mampu melayani produksi 50.000 NIB dan alhamdulillah target tersebut telah tercapai, ujarnya. Menurutnya, antusiasme masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membuat NIB cukup tinggi karena menyadari bahwa dokumen tersebut sangat penting untuk kepentingan hukum dalam pengembangan usaha. “Meski target sudah tercapai, kami akan tetap mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk segera membuat NIB demi kemajuan usahanya,” ujarnya. Baca Juga: Pemkab Bekasi Gandeng Swasta Perluas Pasar UMKM Baca Juga: Pemkab Bekasi Dorong UMKM Makanan Minuman Peroleh Sertifikasi Usaha
Leave a Reply