Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenperin pantau ketersediaan bahan baku produksi Sritex

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan memantau pasokan bahan baku PT Sritex yang menurut perusahaan TPT tersebut, sisa produksinya tinggal tiga minggu lagi. “Kami akan memantaunya,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisal Riza dalam pertemuan di Jakarta, Kamis.

Disampaikan Wamenperin, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pencabutan yang sebelumnya disampaikan Sritex untuk ditindaklanjuti.

“Kami masih menunggu hasil bandingnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reni Yanita, Plt Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, mengatakan bahan baku yang dibutuhkan Sritex masih diimpor. Pasalnya, akses ke zona bebas dibekukan ketika perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut mengajukan pailit.

“Kalau bangkrut, Bea Cukai duga, mungkin terlalu atraktif atau apalah, dan berakhir dengan seluruh struktur dan lidahnya dibekukan. Jadi ketika dibekukan, kami ada proses untuk memulai kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memastikan tidak ada PHK terhadap 2.500 pekerja perusahaan tekstil (PHK).

“Sritex tidak ada PHK. Sritex tidak ada PHK dan bangkrut. Namun Sritex yang melakukan PHK sekitar 2.500 karyawannya,” kata Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam rapat, Rabu (14/11). mengadakan konferensi pers di Jakarta.

Ivan menjelaskan, pegawai diberhentikan karena pasokan bahan baku terhambat. Dia juga mengakui pekerja yang cuti tetap dibayar.

Ivan mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah jika kurator dan hakim pengawas tidak mengambil keputusan izin kelangsungan usaha, karena menurutnya pasokan bahan baku hanya untuk menunjang produksi hingga tiga minggu ke depan. Baca juga: Pengurus PT Sritex Mulai Telepon Kreditor Baca Juga: Ombudsman Minta Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex Cegah PHK Baca Juga: Sritex Tegaskan Tak Ada PHK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *