Temanggung (ANTARA) – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akan membuat resi gudang tembakau pada tahun 2024 untuk mengantisipasi tembakau tidak dibeli langsung oleh pabrik tembakau.
Pontjo Marbagyo, Kepala Bidang Niaga Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Temanggung di Temanggung, Rabu, mengatakan, mulai tahun 2024 mendatang, Temanggung akan membuka resi tembakau di Gudang Bansari milik Didik.
Katanya teman petani sudah mengirimkan barang, lalu ada uji laboratorium dari gudang, perkiraan harga, lalu resi Gudang keluar.
“Tafsirnya maksimal 70 persen, bisa ditarik di bank. Sedangkan di BRI saja, kalau sudah diterbitkan berarti proses sidangnya sudah selesai,” ujarnya.
Dikatakannya, jika pemilik barang ingin menjualnya kembali, ia dapat mengambil barang tersebut sesuai namanya di bank, namun jika barang tersebut tidak ditukarkan maka barang tersebut siap dibeli dari Asosiasi Distributor Java Bar.
“Jadi tidak ada masalah, misalnya kalau petani tidak bisa menebusnya, tidak masalah, nanti pedagang yang membeli.”
Menurutnya, setiap petani tembakau bisa menerima isi gudang secara tunai hingga kuota Rp 500 juta.
Dia mengatakan, pembentukan resi gudang tembakau terkait di Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kemudian ada bank sebagai pembiayaan dan kemudian asuransi.
Leave a Reply