Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bank Mualamat bekerjasama dengan BPKH sediakan layanan kustodian

Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno mengatakan kehadiran pihaknya sebagai bank penyimpanan syariah merupakan solusi kebutuhan penyimpanan investor yang bertransaksi dengan sistem syariah.

Terkait hal itu, ia juga mengatakan pihaknya terus meningkatkan hubungan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memberikan layanan tabungan syariah.

Kerjasama ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dan Vice President Analisis Portofolio, Transformasi Operasional dan Penempatan BPKH Ari Supangat.

“Saat ini pilihan bank tabungan yang menawarkan layanan berbasis syariah masih terbatas, sementara permintaan terhadap surat berharga syariah semakin meningkat. Kehadiran Bank Muamalat sebagai bank tabungan syariah menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan investor yang masuk ke pasar. Sistem syariah seperti BPKH,” kata Karno dalam keterangan resmi, Senin di Jakarta.

Kemitraan kedua pihak ini menunjukkan kepercayaan BPKH terhadap Bank Muamalat untuk mencatat dan memelihara investasi syariah dan portofolio nasabah BPKH.

“Kami bermaksud memudahkan BPKH dan investor lainnya untuk melakukan kerja sama di pasar modal sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.

Bank Muamalat disebut telah mendapat persetujuan sebagai bank penyimpanan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Oktober 2024. Bank tersebut juga memiliki rekening di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang berlaku efektif mulai 20 November 2024.

Sebagai bank penyimpanan, Bank Muamalat mampu memberikan layanan pendaftaran, penyelesaian dan penitipan aset syariah, pengelolaan keuangan dan layanan lainnya.

Menurut Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadulul Imansyah, kerja sama dengan Bank Mualamat ini sejalan dengan upaya BPKH dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem keuangan haji. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat positif bagi calon jemaah haji di Indonesia.

“Bekerja sama dengan Bank Muamalat, kami yakin investasi BPKH dapat dikelola secara profesional, efisien dan sesuai dengan prinsip syariah. Inisiatif ini juga mendukung visi kami untuk memperkuat lingkungan keuangan syariah Indonesia,” kata Fadlul.

Selain BPKH, Bank Muamalat juga telah menandatangani nota kesepakatan dengan mitra lain seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat dan Fundtastic.

Ke depan, Karno mengatakan, pihaknya akan menggelar roadshow dengan berbagai calon mitra, seperti fund manager, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan mitra lainnya.

“Dengan pelayanan kami yang unggul, Insya Allah dapat memudahkan investor dalam mengelola aset secara efektif dan efisien sesuai prinsip syariah serta memberikan struktur harga yang kompetitif,” ujarnya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *