Jakarta (ANTARA) – Perusahaan teknologi Apple harus membayar 95 juta dolar AS atau sekitar 1,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan class action yang dihadapinya di Oakland, California atas pelanggaran privasi Suriah.
Diberitakan GSM Arena, Jumat (3/1), penggugat mengatakan asisten suara Apple kerap merekam percakapan pribadi pengguna setelah asisten suara tersebut tidak sengaja diaktifkan.
Keputusan awal diajukan ke pengadilan federal di Oakland dan menunggu persetujuan hakim distrik AS.
Dalam gugatannya, setelah merekam percakapan suara, Siri diduga membagikan percakapan tersebut kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan.
Penggugat mengatakan mereka diberi sepatu kets Air Jordan, pengalaman bersantap di restoran Olive Garden; Bahkan merek perawatan bedah tertentu yang disebutkan merupakan hasil diskusi pribadi dengan dokter.
Gugatan tersebut mencakup pengaduan penggugat mulai 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024 dan selama Siri menjadi bagian dari ekosistem Apple.
Penerbit akan menerima $20 untuk setiap perangkat yang mereka miliki yang mendukung Siri, termasuk iPhone dan Apple Watch.
Kontrak senilai 95 juta dolar AS tersebut dinilai setara dengan keuntungan sembilan jam bagi Apple, mengacu pada laporan terakhir perusahaan pada 28 September 2024 yang melaporkan laba Amerika mencapai US$ 93,74 miliar dalam laporan keuangannya.
Leave a Reply