Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap terduga penganiaya karyawan toko roti 

Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap tersangka pemerkosa berinisial GSH yang seorang pekerja toko roti di Jalan Raya Palasan, Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Senin.

Menurut dia, petugas Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Jakarta Timur menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah Sukabumi pada Minggu malam (15/12).

Nicolas menegaskan, pelaku tidak kebal hukum, apalagi kasusnya kini dalam tahap penyidikan

“Pelaku dalam kasus ini tidak kebal hukum. Buktinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyidik ​​akan mengumpulkan seluruh alat bukti dan bila minimal ada dua alat bukti yang lengkap, maka penyidik ​​akan menempuh jalur hukum lebih lanjut.

Polisi di Jakarta Timur pun menginformasikan beberapa saksi dan pihak untuk mengklarifikasi. Korban melaporkan kejadian yang sama pada 18 Oktober 2024 karena penganiayaan berat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH dijerat pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2,5 tahun.

Kasubag Humas Jakarta Timur, Lina Yuliana AKP, sebelumnya mengatakan, terduga pelaku kejadian meminta bantuan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolak karena itu bukan pekerjaannya.

“Awalnya terdakwa (terduga pelaku) meminta bantuan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi terdakwa, kemudian korban menolak karena itu bukan pekerjaannya,” kata Lina, Sabtu (12/12). ).

Selanjutnya, terdakwa marah, melemparkan kursi ke arah korban dan memukul kepala bagian kiri sehingga menyebabkan cedera pada bahu korban.

Sebelumnya, sebuah video muncul di media sosial

“Seorang bos toko roti di Jakarta Timur menganiaya karyawannya hingga berdarah, bahkan bosnya melemparkan kursi ke arah karyawannya,” bunyi akun tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *