Ankara (ANTARA) – Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) pada Kamis (26/12) menyatakan telah menerima laporan yang “kredibel” bahwa sejumlah orang, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dalam serangan udara pasukan Pakistan. . .
“Hukum internasional mengharuskan militer mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah jatuhnya korban sipil, termasuk memisahkan warga sipil dari pasukan penyerang,” kata UNAMA dalam sebuah pernyataan.
Mereka menginginkan penyelidikan atas serangan di provinsi Paktika di Afghanistan timur untuk memastikan “akuntabilitas, mencegah serangan berulang dan melindungi hak-hak korban”.
Pakistan mengkonfirmasi pada hari Kamis bahwa mereka telah melancarkan serangan udara di wilayah Afghanistan yang menewaskan “teroris”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Mumtaz Zahra Baloch mengatakan kepada wartawan di Islamabad bahwa pasukan keamanan telah memulai “operasi” keamanan “berdasarkan bukti kuat”.
Pemerintahan sementara Taliban di Kabul mengatakan Selasa malam (24/12) bahwa militer Pakistan melancarkan serangan udara, serangan kedua di perbatasan Islamabad sejak Maret, di distrik Barmal di provinsi Paktika.
Wakil juru bicara pemerintah Taliban, Mullah Hamdullah Fitrat, pada Rabu (25 Desember) mengatakan 46 orang, termasuk wanita dan anak-anak, tewas dan enam lainnya luka-luka dalam pemboman tersebut. Dia melanjutkan, rumah-rumah juga hancur.
Namun, Baloch membantah laporan bahwa Pakistan menargetkan anak-anak dan perempuan.
Kabul juga melakukan protes ke Islamabad dengan menyebut kejahatan Pakistan terhadap Afghanistan.
Islamabad telah lama menuduh Kabul gagal menumpas TTP yang diduga beroperasi di Afghanistan. Kabul membantah tuduhan tersebut.
TTP telah melakukan serangan mematikan terhadap pasukan keamanan Pakistan dalam beberapa bulan terakhir, khususnya di wilayah perbatasan.
Setelah serangan udara tersebut, Kementerian Pertahanan sementara di Kabul mengatakan pemerintah Taliban “tidak akan membiarkan tindakan pengecut ini tidak dibalas.”
Sumber: Anadolu-OANA
Leave a Reply