Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DKI siapkan payung hukum untuk optimalkan retribusi kantin sekolah

Jakarta (ANTARA) – Pemda DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta menyiapkan payung konferensi untuk mengumpulkan biaya seluruh sekolah.

“Kita membutuhkan peraturan yang mencakup penggunaan properti kantin sekolah. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan BPAD (Badan Pengelola Barang Milik Daerah) DKI Jakarta, kata General Manager Dinas Pendidikan Purwosusilo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini terdapat 1.788 kantin yang tersebar di seluruh sekolah negeri. Datanya yakni Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.305 orang, Sekolah Menengah Atas (SMP) sebanyak 293 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 117 orang, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 73 orang.

Pernyataan tersebut disampaikan Purwosusilo menanggapi usulan Wakil Ketua Komite C DPRD DKI Jakarta Sutikno.

Ia meyakini kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan pinjaman daerah.

Hal itu diungkapkannya setelah mengetahui ada kantin di sebuah sekolah yang menerima sewa sebesar Rp 5 juta per tahun.

“Ada 14 kantin di SMA 32 kawasan Cipulir. Tapi setiap tahunnya bayar RP. 5 juta, artinya satu sekolah sudah ada 70 juta, kata Sutikno.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh sekolah yang ada di sekolah tersebut. Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari pajak, perlu adanya prioritas dari Dinas Pelayanan Daerah (SKPD).

“Sekolah sudah mendata kantinnya. Ini bisa berupa pendapatan dari pajak. “Harus hati-hati, harus hati-hati dengan kekuatan pendapatan,” kata Sutikno.

Selanjutnya diharapkan Kementerian Pendidikan mengkaji dan membuat usulan sebagai alat untuk menciptakan payung hukum yang mengatur penetapan biaya pinjaman sekolah untuk kantin.

“Dia sudah kami limpahkan untuk diperiksa agar ada payung hukumnya. “Agar kita berdua tidak melanggar hukum dan mengikuti peraturan, sehingga pajak penggantinya bisa meningkat,” kata Sutikno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *