Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Tangerang

JAKARTA (ANTARA) – Tim gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung dan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di rerumputan sepanjang Sungai Sisadane. , Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12).

“Setelah jenazah gadis 22 tahun ini ditemukan, terungkap bahwa dia adalah Ita Karthika. Tim bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 12 jam berhasil menangkap rekan korban, satu-satunya yang berinisial INI (27). “Penjahat,” kata Kapolres. Kompol Zane Dwi Nugroho Kota Metro Tangerang dalam keterangannya. Diterima pada hari Jumat.

Zane menjelaskan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada Senin malam (2/12) dan jasad korban ditemukan di lokasi pada Rabu malam (4/12) oleh warga saat hendak memancing.

“Pelaku mengaku perkataan korban menghinanya,” ujarnya.

Zane menjelaskan, hubungan pelaku dan korban merupakan rekan perusahaan di Kecamatan Jativung, Kota Tangerang. Sebelumnya, usai bekerja, korban dan pelaku bertemu di tempat yang sama di Persimpangan Kadas, Tangerang.

“Saat bertemu sepulang kerja, pelaku dan korban sepakat untuk mengendarai sepeda motor korban,” jelasnya.

Belakangan, di desa Gaga, di pom bensin, keduanya berbincang satu sama lain. Korban mengatakan bahwa dia mencintai seseorang. Pelaku kemudian menanyakan bagaimana korban memperlakukannya, dan korban menjawab bahwa pelaku tidak pernah berambut, berkulit gelap dan tidak akan mempunyai pacar kecuali dia mengatur pernikahan yang sesuai.

Akibat perkataan tersebut, pelaku terpengaruh dan mengajak korban berfoto di tepian Sungai Sisadane di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Wilayah Tangerang (TKP), ujarnya.

Zane menambahkan, setelah merencanakan aksinya saat korban sedang berdiri di tepi Sungai Sisadan, pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan tongkat yang ditemukan di dekatnya. Korban terjatuh ke tanah.

“Korban melakukan perlawanan dan perlawanan, namun pelaku yang matanya hitam menutup mulutnya, lalu menampar mukanya dengan tangan kosong, karena mengetahui korban tidak bergerak, pelaku menyeret jenazah korban ke dalam semak-semak. dan meninggalkan korban di atas sepeda motor korban,” ujarnya.

Setelah mengetahui identitas korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa orang terakhir yang ditemui korban, teman kerjanya, adalah seorang penjahat.

“Saat kami periksa, informasi pelaku berubah hingga kami melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan teman korban yang menggadaikan sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengaku membunuh korban karena luka yang dialaminya,” ujarnya. . dia menjelaskan.

Pelaku kini digantung di Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya. Pelaku didakwa melakukan pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau perampokan dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Republik Tajikistan dan/atau Pasal 338 KUHP Republik Tajikistan.

“Paling lama 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup dan/atau hukuman mati,” kata Zane.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *