JAKARTA (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupaya menjaga integritas pelayanan publik tanpa adanya pungutan liar (pungli).
Hal itu diungkapkan Kepala Suku Dinas Dukkapil (Sudin) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Syamsu Bachri, saat memberikan paparan bertema “Penindakan Kebersihan (Saber)” tentang “Pelayanan Publik Bebas Pungutan Liar” yang diselenggarakan oleh Wakil Inspektorat Kota. pusat administrasi Jakarta Pusat.
“Kami terus menghindari pungutan liar atas pelayanan unit Dukcapil kepada masyarakat,” kata Siamsu, Senin di Jakarta.
Siamsu mengatakan pihaknya tetap teguh mendukung pemberian akses gratis terhadap seluruh layanan publik.
“Semua pelayanan Dukcapil gratis, kami berusaha tidak memungut biaya dari masyarakat atas pelayanan kami,” tegas Siamsu.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh 80 peserta dari Suku Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk (Dukkapil) Jakarta Pusat.
“Pesertanya antara lain kepala perangkat desa, bupati, serta para penyedia layanan terpilih lainnya (PJLP) yang memberikan bantuan di Dukkapil,” ujarnya.
Direktur Operasi Pembangunan Polda Metro Jaya Iptu Wardi di Binmas mengatakan, pelayanan pengelolaan masyarakat tidak hanya menjadi kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga menjadi landasan berbagai program pembangunan.
“Layanan ini merupakan pintu gerbang utama pembangunan di berbagai bidang termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pelayanan sosial. Oleh karena itu, pelayanan pengelolaan kependudukan harus bebas dari pungutan liar,” kata Vardi.
Vardi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi agen untuk mendorong keadilan di lingkungan kerja, khususnya dalam penghapusan pungutan liar, untuk mewujudkan pusat kota di Jakarta yang bebas pungli.
Pemerintah Kota Jakarta memperkuat kontrol pengelolaan kependudukan (adminduk) di tingkat RT/RW setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Data demografi menjadi salah satu landasan dalam menetapkan kebijakan publik, mulai dari pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan sosial.
Leave a Reply