Jakarta (ANTARA) – Sejak November lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta meningkatkan pemeriksaan barang dan minuman di supermarket dan pasar tradisional menjelang Natal dan Tahun Baru.
Direktur BBPOM DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar saat berpidato di Jakarta, Senin, mengatakan kesibukan memperingati hari raya keagamaan bisa dimanfaatkan banyak pihak untuk mengedarkan makanan ilegal, kadaluarsa, dan basi.
Untuk itu, ia dan jajarannya bertanggung jawab dalam pengendalian makanan dan minuman di supermarket dan pasar tradisional.
Ia mengatakan peningkatan upaya pengendalian juga menyasar penjual dan importir, khususnya makanan olahan.
Hari ini, BBPOM DKI Jakarta bersama Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Kecil dan Kecil (PPKUKM) DKI Jakarta dan Koordinator Penyidikan Pelayanan Publik (Korwas PPNS) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan makanan dan “mereka sedang minum di salah satunya. supermarket di kawasan perbelanjaan Kamal Muara Penjaringan.
Kegiatan ini tidak hanya mencakup pemantauan terhadap minuman dan produk yang terkena zat berbahaya, kesesuaian kemasan, izin edar dan kadaluarsa, tetapi juga pemeriksaan alat timbang, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang berkaitan dengan timbangan.
Sofi memastikan, tidak ditemukan produk pangan yang tidak aman akibat paparan zat seperti formaldehida, rhodamin, dan boraks.
Namun, ia menemukan dua produk tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa, serta satu produk mengalami kerusakan kemasan.
“Manajemen siap mengeluarkan secara terpisah produk-produk yang dipajang dan memastikan tidak terjual serta memusnahkan produk (jadi),” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengecek produk, merek, izin edar, dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk.
Direktur Pelayanan PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pemeriksaan makanan dan minuman menjelang hari raya Natal dan hari raya keagamaan Uban juga akan dilakukan di banyak tempat lainnya. Namun dia enggan membeberkan lokasinya.
Leave a Reply