Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Afghanistan rehabilitasi orang yang dituduh terkait dengan terorisme

Moskow (Ontara) – Pemimpin tertinggi Imarah Islam Afghanistan, Hibtullah Akhandzada, telah mengeluarkan perintah untuk menghapus catatan kriminal mereka yang dihukum karena memiliki hubungan dengan Taliban di masa lalu. Pemerintahan yang demokratis

Pernyataan tersebut dirilis layanan pers pemerintah Afghanistan, demikian laporan Sputnik pada Senin (23/12).

Perintah tersebut berisi 10 pasal dan mengarahkan otoritas peradilan, penegakan hukum dan pengawasan untuk menghapus semua catatan yang berkaitan dengan warga negara Afghanistan dan individu yang terkait dengan Imarah Islam Afghanistan yang telah dihukum atau telah didakwa oleh rezim sebelumnya atas kerja sama mereka dengan rezim saat ini. satu. . Pihak berwenang Afghanistan mengatakan hal ini.

Keputusan tersebut terus merehabilitasi ribuan warga Afghanistan yang dijatuhi hukuman di bawah kepemimpinan Hamid Karzai dan Ashraf Ghani.

Barkatullah Rasuli, juru bicara Kementerian Kehakiman Afghanistan, menambahkan bahwa hanya pengadilan Emirat Islam yang berwenang mengambil keputusan akhir apakah seseorang bersalah atau tidak.

“Sampai mereka menjalani peninjauan kembali oleh pengadilan Emirat Islam berdasarkan arahan pimpinan, mereka dianggap tidak bersalah,” kata Rasuli kepada Tolo News.

Tak hanya itu, Akhandzada juga telah mengeluarkan perintah lain yang mengatur mengenai hukuman atas tindak pidana perdagangan manusia, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Keputusan tersebut memberi wewenang kepada Kementerian Dalam Negeri Afghanistan untuk mencegah perdagangan manusia dan perdagangan manusia, menangkap penjahat dan menyerahkan mereka ke pengadilan militer.

Imarah Islam Afghanistan adalah nama resmi yang digunakan Taliban untuk menyebut pemerintahan mereka di Afghanistan. Nama tersebut digunakan pada Agustus 2021, setelah jatuhnya Presiden Ashraf Ghani, Taliban berhasil merebut kembali Kabul.

Sumber: Sputnik-OANA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *