Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memberikan layanan Sistem Manajemen Terpadu Bergerak (Samsat) di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.
Pejabat TMC Polda Metro Jaya
Layanan ini tersebar di beberapa wilayah, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya tanpa harus pergi ke kantor pusat. Lokasinya adalah: Parkir Samsat Jakarta Pusat-Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawara Kelapa Gading Jakarta Utara pukul 08.00 – 14.00 WIB; Jakarta Barat, Mal Citraland 08.00-14.30 WIB; Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB di Parkir Samsat Jakarta Selatan dan pukul 08.00 – 14.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Kalibata; Taman Samsat Jakarta Timur di Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 – 14.30 WIB; 08.00-11.00 WIB di Terminal Bus Foodmosphere Kota Tangerang; 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong 16.00-19.00 WIB di Parkir Samsat Serpong Serpong; Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Pasar Segar Pusat Perbelanjaan Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB; 09:00-12:00 WIB di Pasar Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur Kecamatan Pondok-Betung; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Aula GTOWN Gading Square 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di KFC Zmrud 08.00 – 12.00 WIB; Pasar Bening Jababeka Kabupaten Bekasi, Pintu 11 Cikarang, 09.00-12.00 WIB; Parkir Samsat Depok di Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00 – 12.00 WIB; Samsat Cinere di Parkir Cinere pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk masuk Samsat Keliling, pemilik mobil wajib melampirkan dokumen pendukung antara lain KTP asli, BPKB, dan STNK masing-masing disertai fotokopinya.
Periksa apakah kendaraan kena pajak tersebut belum dibayar lebih dari satu tahun.
Kemudian sebagai alternatifnya, warga dapat memanfaatkan program Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan permasalahan pembayaran PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan online di 33 provinsi melalui ponsel dan file STNK juga akan dikirimkan ke alamat tersebut.
Namun program ini tidak bisa digunakan bagi pemilik mobil yang pajaknya belum dibayar lebih dari setahun. Untuk utang lebih dari satu tahun harus mengurus kantor Samsat sesuai alamat sah yang tertera di KTP.
Leave a Reply