Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta dinilai sangat rendah

JAKARTA (ANTARA) – Pengamat politik Adi Prayitno menilai angka partisipasi pemilu Pilkada Jakarta 2024 sudah mencapai 57%, angka partisipasi yang sangat rendah.

Hitung cepat Parameter Politik Indonesia (IPI) atau ‘quick count’ Pilkada Jakarta hanya memperoleh suara 57,2%. Ini sangat rendah,” kata Adi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih pada pemilukada di Jakarta, antara lain kesepian karena presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen dari Partai Demokrat baru terpilih beberapa bulan yang lalu.

Apalagi, masa kampanye Pilkada Jakarta tak cukup meyakinkan gubernur dan wakil gubernur kepada masyarakat.

Terlebih lagi, warga Jakarta mungkin akan kecewa karena permasalahan utama kota ini belum terselesaikan, meski banyak terjadi pergantian kepemimpinan di kota tersebut.

“Ada perubahan di pemerintahan. Namun permasalahan penting seperti banjir dan kemacetan lalu lintas, termasuk lapangan kerja, belum terselesaikan,” kata Adi.

Tak hanya itu, Adi juga menyoroti kinerja penyelenggara Pilkada di Jakarta. Ia menilai kerja mereka, termasuk penyelenggaraan pemilukada, kurang memadai.

“Penyelenggara tidak melakukan pekerjaan umum terkait pilkada dengan baik. Padahal anggarannya besar. Kalaupun ada pekerjaan umum, paling baik dengan cara diklat atau hotel,” ujarnya.

Akibatnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta rendah. Data menunjukkan banyak TPS di Jakarta yang tingkat partisipasi pemilihnya kurang dari 35%.

Padahal, TPS yang beranggotakan 586 orang DPT, seperti TPS 023 Petojo Selatan, hanya memiliki 93 pemilih. Artinya, hanya 15,87% dari mereka yang mempunyai hak pilih yang ternyata memilih. Ada banyak TPS lain di Jakarta yang jumlah pemilihnya rendah.

Oleh karena itu, kata dia, tak heran jika opini mengenai kebenaran gelaran Pilkada Jakarta kini semakin berkurang dan dipertanyakan.

“Iya secara teori, kalau yang datang ke tempat pemungutan suara semakin sedikit, hak politiknya akan berkurang. Kunci demokrasi adalah legitimasi rakyat,” ujarnya.

Wiryandinata, Pengamat Pilkada Jakarta dari Organisasi Muda Muhammadiyah mengatakan, adanya rendahnya undang-undang di Pilkada Jakarta menunjukkan bahwa orang yang memenangkan Pilkada tidak mendapat amanah dari masyarakat Jakarta pada umumnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dapat dikatakan bahwa memenangkan pemilu di daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah tidak mewakili rakyat.

“Kalau bicara legitimasi, kemenangan ini tidak bisa dianggap mewakili. Seorang pemimpin yang dipilih oleh sebagian kecil penduduk bisa mengklaim dirinya mewakili rakyat Jakarta,” kata Wiyandinata.

Panitia Pemilihan (KPU) DKI Jakarta menunjuk Ridwan Kamil-Suswono No. 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana No. 2 dan Pramono Anung-Rano Karno No. 3 Pemilihan Panitia Pemilihan (KPU) DKI Jakarta. akan pada tanggal 27 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *