Istanbul (ANTARA) – Israel telah melanggar seluruh aturan perang di Jalur Gaza, kata Komisaris Tinggi Badan Pengungsi Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA), Philip Lazzarini, pada Minggu (22/12).
Lazzarini menunjuk pada pelanggaran yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, tempat Israel melancarkan serangan militer selama 14 bulan terakhir.
“Eskalasi dalam 24 jam terakhir. Semakin banyak warga sipil yang tewas dan terluka,” tulisnya dalam postingan di akun X miliknya.
“Serangan terhadap sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal yang biasa. Dunia tidak boleh menjadi pengecualian. Semua perang mempunyai aturannya sendiri, dan aturan tersebut telah dilanggar.”
Dia juga menekankan perlunya gencatan senjata di Gaza dan menyerukan diakhirinya serangan untuk melindungi warga sipil.
Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 45.200 orang, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant di Gaza karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang Gaza.
Sumber: Anatolia
Leave a Reply