Jakarta (Antara) – Menteri Ketenagakerjaan (Menakar) Yasirli mengungkapkan pihaknya menerima usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai upah minimum di beberapa industri, termasuk industri ketenagakerjaan.
“Mereka menyampaikan keprihatinannya terhadap banyak jenis industri yang mengalami kesulitan keuangan, mohon diperhatikan ya, dari segi kondisi keuangan, daya serap investasi dan sebagainya, itu wajar, nanti akan kita selidiki,” kata Menaker di Jakarta. . , Senin.
Dia menjelaskan, belum ada keputusan terkait usulan upah minimum industri padat karya yang diajukan Apindo. Tidak ada keputusan yang diambil dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, dan usulan disetujui dan didominasi.
“Kami mengerahkan segalanya, yang berarti kami telah mengelola kemitraan yang bermakna,” tegasnya.
Terkait persoalan bifurkasi dua kelompok gaji dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang memutuskan UMP 2025, ia pun mengesampingkan hal itu dan mengatakan hanya sebatas pembahasan.
“Tidak (bagi dua kategori upah) pembahasan awal, intinya kita ingin melindungi perusahaan yang menghadapi kesulitan keuangan, bagaimana caranya, ternyata tidak mudah memisahkan perbedaan padat karya dengan modal. .- intensif, katanya
Namun fokus atau niatnya adalah Kementerian Ketenagakerjaan ingin meningkatkan pendapatan pekerja dengan memperhatikan daya saing dunia usaha.
Sementara itu, Wakil Presiden Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam mengungkapkan, Apindo membahas peningkatan produktivitas dan upah dalam pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja.
Banyak referensi industri padat karya, investor padat karya di Indonesia terus bertambah.
“Kami sampaikan pertimbangan-pertimbangan itu perlu. Jadi padat karya, kami juga terus berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Leave a Reply