Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KPU umumkan pemenang pilkada usai MK beri tahu permohonan perselisihan

JAKARTA (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DGI Jakarta akan mengumumkan pemenang pemilu 2024 tiga hari setelah adanya pemberitahuan Palkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil pemilu ke dalam Daftar Perkara Konstitusi (BRPK).

Tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi resmi memberitahukan kepada BRPK mengenai permohonan yang diajukan KPU, langkah KPU DKI selanjutnya adalah menetapkan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih pada Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta , Fahmi Zikrullah, saat itu di Jakarta, menghubungi Khamis.

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Pasal 57 mengatur pasangan calon dipilih dengan syarat tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu, tiga hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU menerima pemberitahuan. Surat Mahkamah Konstitusi mengenai pencatatan perselisihan hasil pemilu dalam Buku Pendaftaran Urusan Konstitusi; atau ada permohonan perselisihan hasil pemilu, tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara Fahmi mengatakan, pengumuman BRPK ke KPU dijadwalkan pada 19-20 Desember 2024.

Katanya, tiga hari lagi kami akan mengumumkan hasil pemilu 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024, permohonan perselisihan pemilu diajukan tiga hari kerja setelah KPU daerah menetapkan hasil pemilu.

KPU Provinsi DKI Jakarta dikabarkan telah menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Minggu (8/12). Oleh karena itu, terakhir kali pengajuan perselisihan hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi adalah pada pukul 23.59, Rabu (11/12).

Namun berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung I MK, Jakarta, Kamis pagi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Rizwan Kamal-Sosowono dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrikon-Kan Wardana a Didedikasikan. tidak mengajukan kasus. Tahun 2024 DKI ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Begitu pula dengan pantauan situs resmi MQM, belum ada keluhan yang dilayangkan kedua paslon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *