Jakarta (ANTARA) – Jakarta, Polda Metro Jaya belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arye Setiadi yang terjadi pada Kamis sore di gedung Bareskrim Polri.
Penyidik Direktorat Jenderal Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami perjudian online (judol).
Sementara itu, penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mendalami tindak pidana korupsi yang terjadi, kata Kompol Dirreskrimsus Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Saat dikonfirmasi Ade Safri kepada Budi Aryeh mengenai situasi terkini, ia menjawab masih berstatus saksi. “Kami diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Budi Aryeh mengaku sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus perjudian online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk membantu polisi dalam pemberantasan perjudian online di wilayah Komdigi,” kata Budi Arie saat ditemui di Gedung Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kamis sore.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi berbicara kepada media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19 Desember 2024) sore. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) Penyidik mengaku memeriksanya selama dua jam. Namun, dia tidak merinci topik penyidikan tersebut.
“Tanyakan kepada penyidik yang kompeten tentang isi informasi yang saya berikan hari ini,” ujarnya.
Budi juga mengatakan kehadirannya hari ini bertujuan untuk memerangi perjudian online yang semakin marak di Indonesia. “Menghilangkan perjudian online adalah tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ia mengatakan diperlukan persatuan dan tekad untuk memberantas perjudian online, terutama untuk melindungi masyarakat.
Leave a Reply