Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan membentuk gugus tugas pencegahan konflik di setiap sekolah guna menciptakan ketertiban dan keamanan bagi siswa. “Kami telah menghubungi organisasi-organisasi untuk mencegah dan mengendalikan kekerasan di sektor pendidikan untuk menghindari konflik,” katanya.
Sarwoko mengatakan kerja sama tersebut dicapai melalui kunjungan ke kawasan berkembang Jagakarsa, Cilandak, Pesanggrahan dan Kebayoran Lama. Baca juga: Lingkungan Jakarta Pusat Perkuat Masyarakat Hadapi Ancaman Narkoba dan Konflik.
“Selain itu, setiap Kamis di wilayah Kota Jakarta Selatan, kami berupaya berkomunikasi dengan kepala sekolah melalui olahraga beregu.” Seluruh anggota masyarakat diharapkan menjaga keamanan rumahnya demi kenyamanannya. Tak hanya itu, orang tua juga harus memantau aktivitas anak selama perjalanan menuju dan pulang sekolah. Baca juga: Polisi gencar kunjungi sekolah antisipasi bentrokan siswa. Kampanye akan terus bekerja sama dengan orang tua dan siswa untuk mencegah kekerasan di sekolah dan lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta berupaya keras untuk mewujudkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat konflik, khususnya bagi pelajar yang dipastikan batal. KJP Plus untuk 492 siswa seluruh jenjang pendidikan (SD-SMA) di DKI Jakarta akan dibatalkan pada tahun 2023 karena beberapa pelanggaran aturan dan kontroversi. Pasal 558 KUHP dan Pasal 358 KUHP serta Pasal 2 UU Darurat akan berlaku terhadap aksi mogok yang dilakukan oleh peserta, “pengikut” dan orang-orang terdekat. Nomor 12 Tahun 1951 tentang Pemasukan Senjata tajam.
Leave a Reply